Minggu, 07 Desember 2014

Contoh Makalah




MTsN Denanyar
Jombang


NAMA    : Muhammad Andis Naufal
KELAS   : Akselerasi B
Tentang   : Karya Tulis Ilmiah (Makalah)

KELAS AKSELERASI MENAMPUNG SEDIKIT ANAK
            BAB I
Pendahuluan
1.      Latar Belakang

CI+BI julukanya, kelas akselerasi ialah kelas percepatan (acceleration), SDN,SMP,SMAN ataupun MIN,MTSN,MAN terdapat kelas akselerasi juga tapi tidak semua sekolah terdapat kelas akselerasi hanya sekolah yang dianggap mampu mengadakan kelas Akselerasi, yang masuk atau menjadi murid dikelas Akselerasi pun juga tidak sembarang orang. Jika ingin masuk ke kelas akselerasi harus melalui beberapa test. Banyak siswa berbondong-bondong untuk memasuki kelas Akselerasi dengan berbagai alasan, sayangnya tidak semua dapat ditampung oleh kelas akselerasi. Tetapi juga ada yang tidak mau mengikuti kelas tersebut.
2.   Identifikasi Masalah
Berdasarkan Latar Belakang di atas dapat di identifikasikan masalah sebagai berikut :
a. Mengapa ada anak yang tidak berminat memasuki kelas akselerasi?
b. Mengapa siswa akselerasi sedikit ?
3. Rumusan Masalah
      Dari identifikasi masalah di atas, dirumuskan suatu masalah yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini yaitu :
a. Bagaimana cara menanggulangi agar anak-anak berminat memasuki kelas akselerasi.
b. Mencegah siswa kelas akselerasi yang hanya sedikit atau tidak memenuhi kapasitas.

4. Tujuan Penelitian
      Tujuan penelitian adalah hal hendak kita capai untuk melakukan suatu kegiatan yang telah dirumuskan. Adapaun tujuan diadakannya penelitian ini :
a. Untuk membangkitkan kesadaran kita agar memilih kelas Akselerasi
b. Untuk memberikan pengarahan agar memilih kelas Akselerasi
c. Untuk mengetahui seberapa banyak yang berminat di kelas Akselerasi
5. Manfaat Penelitian
a. Penelitian ini ditujukan agar anak-anak memilih kelas akselerasi
b. Penelitian ini ditujukan agar siswa kelas akselerasi memenuhi kapasitas
           

BAB II
Pembahasan
1. Pengertian kelas Akselerasi
Menurut E.Mulyasa akselerasi adalah belajar dimungkinkan untuk diterapkan sehingga siswa yang memiliki kemampuan diatas rata-rata dapat menyelesaikan pelajarannya lebih cepat dari masa belajar yang telah ditentukan. Dari 6 tahun menjadi 4 tahun untuk MIN atau SDN, 3 tahun menjadi 2 tahun untuk SMPN atau MTsN dan SMAN atau MAN dan harus menjalani test. Jadi kelas akselerasi adalah kelas yang diperuntukan bagi siswa yang belajarnya dipercepat sesuai dengan tingkat pemahaman materi sehingga ia dapat menempuh waktu studinya lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan pada kelas biasa. Dan hanya bagi siswa yang memiliki kemampuan tinggi (IQ di atas 130) Sementara itu, sebagai model kurikulum, akselerasi berarti mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat itu. Akselerasi akan membuat anak berbakat menguasai banyak isi pelajaran dalam waktu yang sedikit. Anak-anak ini dapat menguasai bahan ajar secara cepat dan merasa bahagia atas prestasi yang dicapainya.
2. Beberapa Test
 - Test Psikotest
 - Test Akademik
 - Test Wawancara
4. Landasan kelas Akselerasi
Landasan dan pengembangan sistem pembelajaran program akselerasi adalah sesuai dengan Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yang tertuang dalam :
1.      Pasal 8 ayat 2
Warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus
2.      Pasal 24 ayat 1 dan 6
Setiap peserta didik berhak mendapatkan perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan dan berhak menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
3.      Pasal 26
Peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan masing-masing.





Garis – Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999
a.       Butir 1
Yaitu mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggota pendidikan secara berarti.
b.      Butir 7
Yaitu mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin secara terarah, terpadu, dan menyentuh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.
3. Fungsi kelas Akselerasi
            Kelas akselerasi berfungsi sebagai kelas percepatan bembelajaran yang disajikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan lebih atau istimewa dengan materi atau kurikulum yang padat sehingga dalam waktu lebih pendek mereka dapat menyelesaikan pendidikannya.
4. Tujuan kelas Akselerasi
            keuntungan dari penyelenggaraan program kelas akselerasi bagi anak berbakat, antara lain:
1.      Meningkatkan efisiensi . Siswa yang telah siap dengan bahan-bahan pengajaran dan menguasai kurikulum pada tingkat akan belajar lebih baik dan efisien.
2.      Meningkatkan efektivitas. Siswa yang terikat belajar pada tingkat kelas yang dipersiapkan dan menguasai keterampilan-keterampilan sebelumnya merupakan siswa yang paling efektif.
3.      Penghargaan. Siswa yang telah mampu mencapai tingkat tertentu sepantasnya memperoleh penghargaan atas prestasi yang dicapainya.
4.      Meningkatkan waktu untuk karier. Adanya pengurangan waktu belajar akan meningkatkan produktivitas siswa, penghasilan, dan kehidupan pribadinya pada waktu yang lain.
5.      Membuka siswa pada kelompok barunya. Dengan program akselerasi, siswa dimungkinkan untuk bergabung dengan siswa lain yang memiliki kemampuan intelektual dan akademis yang sama.
6.      Ekonomis. Keuntungan bagi sekolah ialah tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk mendidik guru khusus anak berbakat.








BAB III
            Penutup
1. Kesimpulan
            Sesuai dengan prinsip indovidual differences, pelayanan/pendidikan untuk anak berkemampuan di atas rata-rata perlu dilaksanakan. Pelaksanaannya diatur sebagai berikut:
a. Menyusun pembelajaran terprogram berdasarkan analisis kurikulum
b. Menyiapkan prasarana dan sarana penunjang
c. Menetapkan model pelaksanaan sesuai dengan kondisi sekolah
d. Menelaah peserta didik
e. Mempunyai landasan hukum yang jelas
f. Memberikan layanan bimbingan dan konseling agar kita mengetahui keseimbangan dan       keserasian dalam perkembangan intelektual, emosional dan social peserta didik serta bisa mengembangbangkan bakatnya secara optimal
g. Penilaian (evaluasi)  terpadu yang terus menerus dan berkesinambungan.


BY : Muhammad Andis Naufal





Tidak ada komentar:

Posting Komentar