MTsN Denanyar
Jombang
NAMA : Muhammad Andis Naufal
KELAS :
Akselerasi B
Tentang : Karya Tulis Ilmiah (Makalah)
KELAS
AKSELERASI MENAMPUNG SEDIKIT ANAK
BAB I
Pendahuluan
1. Latar Belakang
CI+BI julukanya, kelas akselerasi ialah kelas percepatan
(acceleration), SDN,SMP,SMAN ataupun MIN,MTSN,MAN terdapat kelas
akselerasi juga tapi tidak semua sekolah terdapat kelas akselerasi hanya
sekolah yang dianggap mampu mengadakan kelas Akselerasi, yang masuk atau
menjadi murid dikelas Akselerasi pun juga tidak sembarang orang. Jika ingin
masuk ke kelas akselerasi harus melalui beberapa test. Banyak siswa
berbondong-bondong untuk memasuki kelas Akselerasi dengan berbagai alasan,
sayangnya tidak semua dapat ditampung oleh kelas akselerasi. Tetapi juga ada
yang tidak mau mengikuti kelas tersebut.
2. Identifikasi
Masalah
Berdasarkan
Latar Belakang di atas dapat di identifikasikan masalah sebagai berikut :
a. Mengapa ada
anak yang tidak berminat memasuki kelas akselerasi?
b. Mengapa
siswa akselerasi sedikit ?
3. Rumusan Masalah
Dari identifikasi masalah di atas,
dirumuskan suatu masalah yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini yaitu :
a. Bagaimana cara menanggulangi agar anak-anak
berminat memasuki kelas akselerasi.
b. Mencegah siswa kelas akselerasi yang hanya
sedikit atau tidak memenuhi kapasitas.
4. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah hal hendak kita capai untuk melakukan suatu
kegiatan yang telah dirumuskan. Adapaun tujuan diadakannya penelitian ini :
a. Untuk
membangkitkan kesadaran kita agar memilih kelas Akselerasi
b. Untuk memberikan
pengarahan agar memilih kelas Akselerasi
c. Untuk
mengetahui seberapa banyak yang berminat di kelas Akselerasi
5. Manfaat Penelitian
a. Penelitian
ini ditujukan agar anak-anak memilih kelas akselerasi
b. Penelitian
ini ditujukan agar siswa kelas akselerasi memenuhi kapasitas
BAB II
Pembahasan
1. Pengertian
kelas Akselerasi
Menurut
E.Mulyasa akselerasi adalah belajar dimungkinkan untuk diterapkan sehingga siswa yang memiliki
kemampuan diatas rata-rata dapat menyelesaikan pelajarannya lebih cepat dari
masa belajar yang telah ditentukan. Dari 6 tahun
menjadi 4 tahun untuk MIN atau SDN, 3 tahun menjadi 2 tahun untuk SMPN atau
MTsN dan SMAN atau MAN dan harus menjalani test. Jadi kelas
akselerasi adalah kelas yang diperuntukan bagi siswa yang belajarnya dipercepat
sesuai dengan tingkat pemahaman materi sehingga ia dapat menempuh waktu studinya lebih cepat dari waktu
yang telah ditentukan pada kelas biasa. Dan hanya bagi siswa yang memiliki kemampuan
tinggi (IQ di atas 130) Sementara itu, sebagai model kurikulum, akselerasi berarti
mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat itu.
Akselerasi akan membuat anak berbakat menguasai banyak isi pelajaran dalam
waktu yang sedikit. Anak-anak ini dapat menguasai bahan ajar secara cepat dan
merasa bahagia atas prestasi yang dicapainya.
2. Beberapa
Test
- Test Psikotest
- Test Akademik
- Test Wawancara
- Test Akademik
- Test Wawancara
4. Landasan
kelas Akselerasi
Landasan dan
pengembangan sistem pembelajaran program akselerasi adalah sesuai dengan
Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yang tertuang
dalam :
1.
Pasal 8 ayat 2
Warga negara yang memiliki kemampuan dan
kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus
2.
Pasal 24 ayat 1 dan 6
Setiap peserta didik berhak mendapatkan
perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan dan berhak menyelesaikan
program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
3.
Pasal 26
Peserta didik berkesempatan untuk
mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada saat dalam perjalanan
hidupnya sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan masing-masing.
Garis – Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999
a.
Butir 1
Yaitu mengupayakan perluasan dan pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat
Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan
peningkatan anggota pendidikan secara berarti.
b.
Butir 7
Yaitu mengembangkan kualitas SDM sedini
mungkin secara terarah, terpadu, dan menyentuh melalui berbagai upaya proaktif
dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang
secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan
potensinya.
3. Fungsi kelas
Akselerasi
Kelas
akselerasi berfungsi sebagai kelas percepatan bembelajaran yang disajikan
kepada peserta didik yang memiliki kemampuan lebih atau istimewa dengan materi
atau kurikulum yang padat sehingga dalam waktu lebih pendek mereka dapat
menyelesaikan pendidikannya.
4. Tujuan kelas
Akselerasi
keuntungan dari penyelenggaraan program kelas akselerasi bagi
anak berbakat, antara lain:
1. Meningkatkan
efisiensi . Siswa yang telah siap dengan bahan-bahan pengajaran dan menguasai
kurikulum pada tingkat akan belajar lebih baik dan efisien.
2. Meningkatkan
efektivitas. Siswa yang terikat belajar pada tingkat kelas yang dipersiapkan
dan menguasai keterampilan-keterampilan sebelumnya merupakan siswa yang paling
efektif.
3. Penghargaan.
Siswa yang telah mampu mencapai tingkat tertentu sepantasnya memperoleh
penghargaan atas prestasi yang dicapainya.
4. Meningkatkan
waktu untuk karier. Adanya pengurangan waktu belajar akan meningkatkan
produktivitas siswa, penghasilan, dan kehidupan pribadinya pada waktu yang
lain.
5. Membuka
siswa pada kelompok barunya. Dengan program akselerasi, siswa dimungkinkan
untuk bergabung dengan siswa lain yang memiliki kemampuan intelektual dan
akademis yang sama.
6. Ekonomis.
Keuntungan bagi sekolah ialah tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk
mendidik guru khusus anak berbakat.
BAB III
Penutup
1. Kesimpulan
Sesuai
dengan prinsip indovidual differences, pelayanan/pendidikan untuk anak berkemampuan
di atas rata-rata perlu dilaksanakan. Pelaksanaannya diatur sebagai berikut:
a.
Menyusun pembelajaran terprogram berdasarkan analisis kurikulum
b.
Menyiapkan prasarana dan sarana penunjang
c.
Menetapkan model pelaksanaan sesuai dengan kondisi sekolah
d.
Menelaah peserta didik
e.
Mempunyai landasan hukum yang jelas
f.
Memberikan layanan bimbingan dan konseling agar kita mengetahui keseimbangan
dan keserasian dalam perkembangan
intelektual, emosional dan social peserta didik serta bisa mengembangbangkan bakatnya secara
optimal
g. Penilaian (evaluasi) terpadu yang terus menerus dan
berkesinambungan.
BY : Muhammad Andis Naufal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar